MASIGNCLEAN103

    Logo Rambu-Rambu Lalulintas (Rambu Peringatan)

    Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambanghurufangka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Rambu lalu lintas diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014




    Rambu peringatan digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya di jalan atau tempat berbahaya pada jalan dan menginformasikan tentang sifat bahaya. Kemungkinan ada bahaya merupakan suatu kondisi atau keadaan yang membutuhkan suatu kewaspadaan dari pengguna jalan. Keadaan yang membutuhkan suatu kewaspadaan dari pengguna jalan antara lain:


    a. kondisi prasarana jalan

    b. kondisi alam
    c. kondisi cuaca
    d. kondisi lingkungan
    e. lokasi rawan kecelakaan.


    Jika anda membutuhkan rambu-rambu peringatan dengan lengkap bisa anda download pada link 


    Logo Rambu- Rambu Peingatan













    Share This :