MASIGNCLEAN103

    Logo Rambu-Rambu Lalulintas (Rambu Perintah)

    Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambanghurufangka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Rambu lalu lintas diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014





    Rambu ini untuk memerintahkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
    • Rambu perintah memasuki lajur yang ditunjuk.
    • Rambu batas minimum kecepatan.
    • Rambu perintah bagi jenis kendaraan tertentu untuk melalui lajur dan/atau jalur tertentu.


    Jika anda membutuhkan rambu-rambu peringatan dengan lengkap bisa anda download pada link 


    Logo Rambu- Rambu Perintah



















    Share This :