Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan. Rambu lalu lintas diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014
Jika anda membutuhkan rambu-rambu peringatan dengan lengkap bisa anda download pada link
Logo Rambu- Rambu Larangan
Rambu ini untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya:
- Rambu larangan berhenti.
- Rambu larangan membunyikan isyarat suara.
- Semua kendaraan dilarang lewat.
Jika anda membutuhkan rambu-rambu peringatan dengan lengkap bisa anda download pada link
Logo Rambu- Rambu Larangan
Share This :
comment 0 komentar
more_vert